• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Indoline
Selasa | 18 November 2025
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Indoline
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Pimpinan DPRD Kota Jambi Sambangi Dirjen Kekayaan Negara, Konsultasikan Aduan Masyarakat Menyoal Overlay Klaim Peta Aset Pertamina

24/10/2025
Reading Time: 3 mins read
0
PostTweetShareScan

INDOLINE.ID, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly dan Wakil Ketua Komisi I Zayadi mewakili DPRD Kota Jambi menyambangi Kementerian Keuangan, Jumat (24/10/2025).

Kedatangan mereka bermaksud untuk konsultasi terkait aduan masyarakat ke DPRD Kota Jambi soal hasil overlay klaim peta aset Pertamina.

Di mana, terkait indikasi jumlah sertifikat pihak ketiga yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina sebanyak 5.506 bidang yang terletak di 7 kelurahan.

Artikel lainnya

Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Kemas Faried: “Jadikan Momentum Tingkatkan Kesadaran & Partisipasi Pemuda”

28/10/2025

Jemput Bola! Kemas Faried Kunjungi Kementerian Keuangan Bahas Tanah Masyarakat di 7 kelurahan Kota Jambi yang Diklain Pertamina

24/10/2025

Banmus DPRD Kota Jambi Gelar Rapar Bahas Agenda Kerja Oktober–November

18/10/2025

Geng Motor Ganggu Ketertiban Umum, Kemas Faried Ajak Masyarakat Aktif Pantau Perilaku Anak Muda

17/10/2025

Kemas Faried Alfarelly dan Zayadi Diterima Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan, Dr Purnama Tioria Sianturi, SH, M.Hum.

Menurut Purnama Tioria Sianturi, di data yang pihaknya ambil dari Badan Pertanahan ini ada yang terbit sebanyak 5.506 sertifikat.

Mengenai pengaduan masyarakat, pihaknya akan bekerjasama dengan Pertamina untuk membuat terang status tanah ini.

Dikatakannya, persoalan ini bukan hanya terjadi di Kota Jambi saja, banyak persoalan juga di daerah lain.

“Kita akan mendata mana saja yang menjadi milik negara dan kemudian, mana saja yang diokupasi atau tumpang tindih atau sdh terbit sertifikat. Terhadap hal ini tentunya kembali kepada kebijakan pemerintah, jadi saat ini kami baru menginformasikan bahwa kami telah melakukan inventarisasi penilaian aset untuk membuat terang. Kemudian, nanti kami melihat mana-mana dari tanah yang tumpang tindih, okupasi atau sudah terbit sertifikat,” ujarnya.

“Terkait hal ini tentu penyelesaiannya, harus pada kebijakan pemerintah. Itulah nanti yang kita tunggu setelah semuanya selesai,” sambung Purnama.

“Terima kasih penjelasannya. Jadi kami ada gambaran sedikit untuk menjelaskan pada pemerintah, maupun pada masyarakat,” kata Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, berapa lama proses ini dilakukan. “Inikan prosesnya sedang berjalan, masyarakat berpikir sudah diblokir tidak bisa diapain. Makanya masyaraka mengadukan ke Komisi I. Kira-kira proses ini berapa lama,” tanyanya.

Purnama menjawab kalau proses ini memakan waktu cukup lama.

“Cukup lama karena kami membuat terang dulu dalam arti memotret dulu. Bukan hanya di Jambi, belum di seluruh Indonesia juga,” katanya.

 Ditambahkan Kemas Faried, sambil menunggu proses ini, ia menanyakan apakah bisa dibuka blokir bagi masyarakat yang punya sertifikat.

“Ada kemungkinkan dibuka blokir untuk masyarakat yang memang terlebih dahulu memiliki sertifikat,” ujarnya.

Purnama bilang, pihaknya masih menunggu dalam tahap membuat terang.

“Setelah lihat kita kelompokan mana yang dokumennya dikuasi, mana yang peralihan, sampai 4 kuadrat. Baru setelah itu kita akan lihat apa-apa solusinya. Tentu kita kepemilikan masyarakat, dan adanya kepemilikan negara tentu kita harus menggarisbawahi bahwa di situ ada kepemilikan negara. tetapi solusi kedepannya itu yang kita harus carikan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I Zayadi heran, sebab saat DPRD pada 2005 menyusun perda RTRW, dan terakhir pada 2024 RTRW Kota Jambi untuk 20 tahun ke depan, Pertamina tidak ada menyampaikan sekali bahwa itu aset Pertamina, bahkan diundang khusus membahas RTRW.

“Memang dulu disepakati itu kawasan yang memang hak warga tetap diakui. Makanya kami waktu mengundang Pertamina dan BPN kami pertanyakan dasar hukum azas kepemilikan Pertamina atas lahan itu. Karena, secara logika sederhana BPN juga ketika akan menerbitkan sertifikat, kan ada konfirmasi ke semua pihak termasuk Pertamina. Dari Pertamina Jambi tidak bisa menjawab,” ujarnya.

“Untuk kawasan sudah lama diakui sama seperti yang lain. Kami kaget ketika ada statmen kalau itu zona merah Pertamina. Tapi Pertamina Jambi belum bisa menjelaskan, karena berdasarkan ini SK dari pusat, jadi warga juga belum puas,” sambungnya.

“Memang Pertamina tidak bisa jawab karena itu aset negara bukan Pertamina. Faktanya itu adalah barang milik negara,” jawab Purnama.

Di akhir pertemuan, Kemas Faried Alfarelly selaku perwakilan masyarakat Kota Jambi berharap pemerintah pusat bisa memberikan solusi atas permasalahan warga ini.

“Kami menitipkan harapan yang besar, kepaa pemerintah pusat terutama ini aset negara kalau bisa mencari titik terang karena kasihan warga, BPN sudah terbit tahu-tahunya setatus quo. Kami kami berharap ada solusi ke depan, walaupun menunggu nanti kami akan menjelaskan ke masyarakat,” pungkasnya.

Zayadi juga sebagai kata penutup mengatakan kalau hal ini mencuat karena ada sertifikat yang keluar dan ada yang tertahan. “Ada juga warga yang mulai jual beli, titip agunan, ada semacam klaim dari Pertamina sehingga tidak digunakan,” ujarnya.

Kemas Faried ketika dihubungi mengatakan, pihaknya menemui Kementerian Keuangan sebagai bagian upaya untuk mendapatkan kejelasan terkait penetapan aset milik negara yang dikelola Pertamina.

Diketahui, indikasi jumlah sertifikat pihak ketiga yang diklaim terbit di atas tanah eks Pertamina sebanyak 5.506 bidang yang terletak di 7 kelurahan. Rinciannya:

1. Simpang III Sipin ada 74 bidang

2. Mayang Mangurai ada 64 bidang

3. Kenali Asam ada 1.843 bidang

4. Kenali Asam Bawah ada 1.314 bidang

5. Kenali Asam Atas ada 645 bidang

6. Paal Lima ada 918 bidang

7. Suka Karya ada 648 bidang

Tags: DPRD Kota Jambi
ShareTweetSendScan
Previous Post

Banmus DPRD Kota Jambi Gelar Rapar Bahas Agenda Kerja Oktober–November

Next Post

Jemput Bola! Kemas Faried Kunjungi Kementerian Keuangan Bahas Tanah Masyarakat di 7 kelurahan Kota Jambi yang Diklain Pertamina

Baca juga

Daerah

DPW PSI Jambi Rayakan HUT ke-11 dan Resmikan Kantor Baru dengan Antusiasme Warga

by Redaksi
16/11/2025
Berita

Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Kemas Faried: “Jadikan Momentum Tingkatkan Kesadaran & Partisipasi Pemuda”

by Redaksi
28/10/2025
Berita

Jemput Bola! Kemas Faried Kunjungi Kementerian Keuangan Bahas Tanah Masyarakat di 7 kelurahan Kota Jambi yang Diklain Pertamina

by Redaksi
24/10/2025
Berita

Banmus DPRD Kota Jambi Gelar Rapar Bahas Agenda Kerja Oktober–November

by Redaksi
18/10/2025
Berita

Geng Motor Ganggu Ketertiban Umum, Kemas Faried Ajak Masyarakat Aktif Pantau Perilaku Anak Muda

by Redaksi
17/10/2025
Next Post

Jemput Bola! Kemas Faried Kunjungi Kementerian Keuangan Bahas Tanah Masyarakat di 7 kelurahan Kota Jambi yang Diklain Pertamina

Hari Sumpah Pemuda Ke-97, Kemas Faried: "Jadikan Momentum Tingkatkan Kesadaran & Partisipasi Pemuda"

DPW PSI Jambi Rayakan HUT ke-11 dan Resmikan Kantor Baru dengan Antusiasme Warga

Discussion about this post

Popler

  • Tampak 7 pelaku judi online yang telah di tangkap. (Foto:Yn)

    Polisi Tangkap Mafia Judi Chips Domino di Jambi, Pemain Ikut Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Kota Jambi Tewas, Usai Dilindas Tronton Hingga Terseret beberapa Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munas APEKSI VII, Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Promosi Budaya Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Amankan 48 Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Rajawali Polres Muaro Jambi Ringkus Bandar Togel di Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi berhasil Ungkap 91 Kasus Perjudian dan Amankan 133 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Wujud Kepedulian, Polda Jambi Berikan Bantuan Pada Sopir dan Warga di Talang Duku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Felicia Aulia Suherman, Siswi SMAN 3 Jambi Masuk 22 Besar Kompetisi AHM Best Student Nasional 2022

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 11 Penambang Minyak Ilegal di Desa Bukit Subur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasrem 042/Gapu Ikuti Gerak Jalan Santai dalam Rangka HUT RI Ke 77

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi