INDOLINE.ID,JAMBI – DPRD Kota Jambi mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi.
Langkah ini dilakukan karena adanya pengaduan ibu korban langsung ke DPRD Kota Jambi pada Kamis (29/1/2026).
dugaan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan berinisial C.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menyatakan bahwa korban akan mendapatkan pendampingan psikologis dari tenaga profesional.
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) akan menurunkan psikolog untuk membantu pemulihan mental korban.
“Untuk melakukan koordinasi pendalaman terkait mental, jadi nanti ada psikolog yang datang ke rumah korban,” ujarnya.
Pendampingan ini dinilai penting mengingat kondisi korban yang mengalami trauma berat.
Korban diketahui lebih banyak mengurung diri di kamar dan mengalami tekanan psikologis.
DPRD Kota Jambi memastikan akan terus memantau proses pendampingan hingga kondisi korban membaik.(*)
















Discussion about this post