• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Indoline
Kamis | 15 Oktober 2026
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Indoline
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Udara Memburuk, Pemkot Jambi Alihkan Pembelajaran TK/PAUD dan SD Kelas 1-2 ke Daring

25/08/2026
Reading Time: 2 mins read
0
PostTweetShareScan

Indoline.id, JAMBI — Menyikapi kondisi kualitas udara yang kurang baik akibat kabut asap dan berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengambil langkah antisipatif dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang Antisipasi Dampak Pencemaran Udara terhadap Kegiatan Belajar Mengajar di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Jambi.

Surat Edaran tersebut diterbitkan sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi yang digelar pada Senin (24/08/2026), serta hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) terkait dampak kabut asap yang melanda wilayah Kota Jambi.

SE Nomor 21 Tahun 2026 tersebut ditetapkan di Jambi pada 25 Agustus 2026 dan ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M.

Artikel lainnya

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

29/08/2026

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

27/08/2026

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Jambi untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik sekaligus memastikan proses pendidikan tetap berjalan sesuai dengan kondisi dan situasi kualitas udara.

Dalam surat edaran tersebut, terdapat sejumlah ketentuan yang harus menjadi perhatian seluruh satuan pendidikan, peserta didik, serta orang tua atau wali peserta didik.

Pertama, terhitung mulai 26 hingga 28 Agustus 2026, peserta didik jenjang TK/PAUD serta siswa SD kelas 1 dan 2 melaksanakan kegiatan belajar mengajar melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau secara daring dari rumah, hingga kondisi kualitas udara dinyatakan kembali aman.

Kedua, siswa SD kelas 3 hingga kelas 6 serta siswa SMP kelas 7 hingga kelas 9 tetap melaksanakan pembelajaran di sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Ketiga, selama proses pembelajaran berlangsung, seluruh kegiatan peserta didik di luar ruang kelas, termasuk kegiatan olahraga, upacara, apel, maupun kegiatan lainnya yang dilakukan di ruang terbuka, ditiadakan sementara hingga kondisi kualitas udara membaik.

Keempat, kepala satuan pendidikan diminta memastikan ruang kelas berada dalam kondisi nyaman serta mengoptimalkan perlindungan kesehatan peserta didik selama proses pembelajaran. Peserta didik juga diimbau menggunakan masker dan pihak sekolah berkoordinasi dengan Puskesmas terdekat sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan kesehatan akibat paparan pencemaran udara.

Kelima, orang tua atau wali peserta didik diminta turut memantau kondisi kesehatan anak serta membatasi aktivitas anak di luar rumah, terutama bagi peserta didik yang melaksanakan pembelajaran dari rumah.

Keenam, apabila nilai ISPU mencapai angka 200 atau berada pada kategori sangat tidak sehat, maka seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP di Kota Jambi akan melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau pembelajaran secara daring.

Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan juga diminta aktif berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Jambi maupun Puskesmas terdekat guna melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan apabila terdapat peserta didik maupun tenaga pendidik yang mengalami gangguan kesehatan akibat kondisi kualitas udara.

Pemkot Jambi menegaskan, kebijakan tersebut bersifat dinamis dan akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kualitas udara di Kota Jambi. Apabila terjadi perubahan kondisi maupun kebijakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan kepada satuan pendidikan dan masyarakat.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Jambi berharap kegiatan pendidikan tetap dapat berlangsung dengan baik, namun tetap mengedepankan aspek kesehatan, keselamatan, dan perlindungan terhadap peserta didik di tengah kondisi kualitas udara yang belum sepenuhnya membaik. (*)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Kabut Asap Kian Tebal, Keselamatan Anak Jadi Alasan DPRD Kota Jambi Bahas Libur Sekolah

Next Post

Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus

Baca juga

Berita

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Redaksi
29/08/2026
Berita

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Redaksi
28/08/2026
Berita

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

by Redaksi
27/08/2026
Berita

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

by Redaksi
27/08/2026
Berita

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

by Redaksi
27/08/2026
Next Post

Kualitas Udara Jambi Sangat Tidak Sehat, Pemkot Liburkan Pembelajaran Tatap Muka 26–28 Agustus

Peduli Kesehatan Warga, DPRD Kota Jambi Turun Bagikan 2.000 Masker

DPRD Kota Jambi Soroti Rencana Suntik Rp10 Miliar Pemkot Jambi ke Bank Jambi: Jangan Cuma Kejar Modal Inti

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

Discussion about this post

Popler

  • Wali Kota Jambi Maulana Reshuffle Jajaran Pejabat, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pengelolaan Sampah Jambi Dimulai, PT Regen Tawarkan Teknologi Biodrying Pertama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Mafia Judi Chips Domino di Jambi, Pemain Ikut Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Kota Jambi Tewas, Usai Dilindas Tronton Hingga Terseret beberapa Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabligh Akbar Meriahkan Puncak Tahun Baru Islam, Pemkot Jambi Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jambi Resmikan Kerja Sama Metaland, Songsong Era Kota Virtual dan Smart Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Jambi Keluarkan Juknis Baru Pengisian Solar Subsidi, Atasi Keluhan Sopir dan Kemacetan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Talang Banjar Ditata Ulang, Maulana Pastikan Pedagang Tak Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Amankan 48 Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Maulana Wujudkan Perlindungan Sosial bagi Ribuan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi