INDOLINE.ID, JAMBI – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Jambi menggelar rapat penting dalam rangka membahas dan menetapkan agenda kegiatan DPRD Kota Jambi untuk periode Oktober hingga November 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat A Gedung DPRD Kota Jambi, pada Sabtu (18/10/2025).
Rapat Banmus ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota Banmus DPRD Kota Jambi.
Turut mendampingi, jajaran Sekretariat DPRD Kota Jambi yang memastikan kelancaran pelaksanaan rapat.
Dalam rapat tersebut, Banmus membahas sejumlah agenda penting kedewanan, diantaranya penjadwalan rapat paripurna, pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), serta pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan di wilayah konstituennya.
Kemas Faried Alfarelly bilang, penetapan jadwal kegiatan legislatif menjadi langkah strategis untuk menjaga ritme kerja dan memastikan fungsi DPRD berjalan optimal.
“Rapat Banmus ini bertujuan untuk menyusun dan menyesuaikan seluruh agenda kegiatan DPRD agar pelaksanaannya lebih terarah, efektif, dan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi,” katanya.
Kemas Faried menambahkan, Banmus berperan penting sebagai wadah koordinasi antarpimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan dalam menjaga konsistensi pelaksanaan program kerja DPRD.
Dengan tersusunnya jadwal kegiatan legislatif untuk dua bulan ke depan, DPRD Kota Jambi diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, transparansi, dan sinergi dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi, pengawasan, dan anggaran, demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi. (*)















Discussion about this post