INDOLINE.ID, JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly sepakat dan mendukung aturan yang dibuat Pemkot Jambi terkait geng motor kriminal.
Kemas Faried bilang, langkah tegas dilakukan terhadap segala bentuk kegiatan geng motor yang mengganggu ketertiban umum.
Hal itu sesuai SE Nomor 21 Tahun 2025 dengan ada dua langkah yaitu melalui preventif (pengawasan) dan represif (penindakan).
“Satu diantaranya dengan pembubaran konvoi kendaraan bermotor yang membahayakan publik dan ketertiban umum, dalam hal ini petugas gabungan berwenang membubarkan dan memberi tindakan sesuai aturan,” katanya, Jumat (17/10/2025).
Menurutnya, langkah penindakan terhadap pelanggar atau pelaku tindak kriminal bermotor yang masuk dalam upaya preventif berupa teguran dan pembubaran kelompok.
Selain itu, pembuatan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan dan dikembalikan kepada orang tua atau pengawas.
Dikatakannya, langkah tegas yang bisa dilakukan dengan pembubaran konvoi kendaraan bermotor yang membahayakan publik dan ketertiban umum.
“Petugas gabungan berwenang membubarkan dan memberi tindakan sesuai aturan dan sebagai bentuk pembinaan jangka panjang,” ujarnya.
“Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama peran aktif orang tua agar aktif melihat rutinitas anaknya,” sambungnya.
Kemas Faried Alfarelly mengingatkan juga polemik geng motor tak dapat selesai jika hanya mengandalkan dari sisi pemerintah semata dan Surat Edaran Wali Kota
Ia mengajak semua pihak mesti terlibat dalam menjaga anak-anak muda dari hal-hal negatif.(min)













Discussion about this post