• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Indoline
Selasa | 21 Oktober 2025
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Indoline
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Pemkot Jambi Keluarkan Juknis Baru Pengisian Solar Subsidi, Atasi Keluhan Sopir dan Kemacetan

20/10/2025
Reading Time: 1 mins read
0
PostTweetShareScan

INDOLINE.ID, KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi bergerak cepat merespons keluhan para sopir angkutan roda enam atau lebih terkait sulitnya memperoleh solar subsidi di SPBU. Melalui Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 19 Tahun 2025, Pemkot kini resmi menerbitkan petunjuk teknis (Juknis) pengisian BBM subsidi untuk kendaraan besar.

Audiensi bersama para sopir, Forkopimda, dan pemerintah kota digelar di Ruang Rapat Wali Kota Jambi pada Senin (20/10/2025). Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., hadir langsung memimpin pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, Sekda A. Ridwan, dan sejumlah pejabat terkait.

“Kita melakukan penataan ini untuk menghindari kemacetan akibat antrean kendaraan besar di SPBU dan memastikan solar subsidi diterima oleh yang berhak,” jelas Maulana.

Rincian Aturan Baru

Artikel lainnya

Maulana pastikan langkah konkret pengendalian banjir melalui pembangunan kolam retensi Lingga Permai

20/10/2025

Maulana tekankan penguatan PAD saat rapat paripurna KUA-PPAS 2025 bersama DPRD Kota Jambi

20/10/2025

Maulana Hadiri Paripurna HUT ke-60 Kabupaten Bungo, Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah

19/10/2025

Wali Kota Maulana Tinjau Inovasi Parkir Digital di Pasar Jambi

17/10/2025

Dalam Juknis tersebut, Pemkot menerapkan sejumlah mekanisme baru, seperti pendataan ulang kendaraan, penggunaan stiker resmi, sistem barcode, serta kewajiban membawa STNK asli saat pengisian BBM di SPBU.

Batasan pengisian juga diberlakukan:

  • Kendaraan roda empat maksimal Rp200.000 per hari.
  • Kendaraan roda enam maksimal Rp350.000 per hari.
  • Bus pariwisata berukuran medium tidak dibatasi.

Maulana menegaskan pelaksanaan aturan ini akan diawasi ketat oleh tim gabungan TNI–Polri, Satpol PP, Dishub, dan aparat kecamatan/kelurahan. Aturan tersebut mulai berlaku besok di seluruh SPBU dalam wilayah Kota Jambi.

Sementara itu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengimbau masyarakat tetap tertib selama pelaksanaan kebijakan.

“Jangan anarkis. Kalau ada kejanggalan, laporkan kepada aparat. SPBU yang penuh akan diarahkan ke SPBU lain,” ujarnya.

Dengan penguatan mekanisme ini, Pemkot Jambi berharap distribusi solar subsidi lebih tertib, kemacetan di SPBU terurai, serta masyarakat dan pelaku UMKM dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

ShareTweetSendScan
Previous Post

Maulana Hadiri Paripurna HUT ke-60 Kabupaten Bungo, Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah

Next Post

Maulana tekankan penguatan PAD saat rapat paripurna KUA-PPAS 2025 bersama DPRD Kota Jambi

Baca juga

Daerah

Maulana pastikan langkah konkret pengendalian banjir melalui pembangunan kolam retensi Lingga Permai

by Redaksi
20/10/2025
Daerah

Maulana tekankan penguatan PAD saat rapat paripurna KUA-PPAS 2025 bersama DPRD Kota Jambi

by Redaksi
20/10/2025
Daerah

Maulana Hadiri Paripurna HUT ke-60 Kabupaten Bungo, Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah

by Redaksi
19/10/2025
Daerah

Wali Kota Maulana Tinjau Inovasi Parkir Digital di Pasar Jambi

by Redaksi
17/10/2025
Daerah

Wali Kota Maulana Tegaskan Komitmen Wujudkan Jambi Bersih Lewat Program Gerobak Sampah

by Redaksi
17/10/2025
Next Post

Maulana tekankan penguatan PAD saat rapat paripurna KUA-PPAS 2025 bersama DPRD Kota Jambi

Maulana pastikan langkah konkret pengendalian banjir melalui pembangunan kolam retensi Lingga Permai

Discussion about this post

Popler

  • Tampak 7 pelaku judi online yang telah di tangkap. (Foto:Yn)

    Polisi Tangkap Mafia Judi Chips Domino di Jambi, Pemain Ikut Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pengelolaan Sampah Jambi Dimulai, PT Regen Tawarkan Teknologi Biodrying Pertama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Kota Jambi Tewas, Usai Dilindas Tronton Hingga Terseret beberapa Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabligh Akbar Meriahkan Puncak Tahun Baru Islam, Pemkot Jambi Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Maulana Wujudkan Perlindungan Sosial bagi Ribuan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Talang Banjar Ditata Ulang, Maulana Pastikan Pedagang Tak Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Jambi Keluarkan Juknis Baru Pengisian Solar Subsidi, Atasi Keluhan Sopir dan Kemacetan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jambi Resmikan Kerja Sama Metaland, Songsong Era Kota Virtual dan Smart Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munas APEKSI VII, Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Promosi Budaya Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Amankan 48 Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi