Indoline
Selasa | 29 September 2026
Indoline
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Tiga Terduga Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi

06/09/2022
Reading Time: 1 min read
0
Lokasi tempat penyimpanan Ilegal Logging di desa tangkit (dok Istimewa)

Lokasi tempat penyimpanan Ilegal Logging di desa tangkit (dok Istimewa)

PostTweetShareScan

MUAROJAMBI, Indoline.id – Tiga orang diduga pelaku illegal logging diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan tiga orang terduga pelaku pembalakan liar di desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk,” kata Mas Edy.

Artikel lainnya

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

29/08/2026

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

28/08/2026

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

27/08/2026

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

27/08/2026

Dijelaskan Mas Edy, ketiga pelaku yang ditangkap , Su (54), Ag (34), dan DA (31), satu pelaku warga Muaro Jambi dan dua pelaku lainnya warga Kota Jambi, diduga melakukan Tindak Pidana Orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan(SKSHH).

Penangkapan ketiga pelaku ini saat sedang melakukan aktivitas menggesek kayu, setelah dilakukan pemeriksaan dari Unit Satreskrim Polres Muaro Jambi para pelaku tidak bisa menunjukan surat ijin resmi.

Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa Kayu Bantalan dengan jumlah sekitar 130 batang dengan bermacam macam jenis, Rimba Campuran (Racuk), Punak, dan Meranti, serta Kayu olahan dengan jumlah sekitar 2,5 kubik dan 1 (satu) set mesin pemotong kayu.

“Ketiga pelaku sudah kita tahan dan masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan,” pungkas Kompol Mas Edy. (Stw)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Kunker di Jambi, Wamenkes Akan Hadiri Peresmian Gedung Graha Utama RSUD Raden Mattaher Jambi

Next Post

Kasad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Pati TNI AD

Baca juga

Berita

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Redaksi
29/08/2026
Berita

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Redaksi
28/08/2026
Berita

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

by Redaksi
27/08/2026
Berita

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

by Redaksi
27/08/2026
Berita

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

by Redaksi
27/08/2026
Next Post
Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman (Dok Dispenad)

Kasad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Pati TNI AD

Dok. Istimewa

Satpolairud Polres Tanjabbar Beri Bansos Pada Nelayan Kuala Tungkal

Pembagian semabako kepada warga di perairan sungai batang hari (dok istimewa)

Pasca Kenaikan Harga BBM, Polda Jambi dan Jajaran Serentak Berikan Bantuan Kepada Masyarakat

Lokasi aktifitas sumur minyak ilegal di beri garis polisi (dok istimewa)

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 11 Penambang Minyak Ilegal di Desa Bukit Subur

Penyematan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka oleh Gubernur Al Haris (Penrem 042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti di Hari Pramuka Ke-61

Discussion about this post

Popler

    DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

    No Result
    View All Result