• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Indoline
Selasa | 17 Juni 2025
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Indoline
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Tiga Terduga Pelaku Ilegal Logging Diamankan Polisi

06/09/2022
Reading Time: 1 mins read
0
Lokasi tempat penyimpanan Ilegal Logging di desa tangkit (dok Istimewa)

Lokasi tempat penyimpanan Ilegal Logging di desa tangkit (dok Istimewa)

PostTweetShareScan

MUAROJAMBI, Indoline.id – Tiga orang diduga pelaku illegal logging diamankan Unit Opsnal Satreskrim Polres Muaro Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas, Kompol Mas Edy membenarkan atas penangkapan tiga orang terduga pelaku pembalakan liar di desa Tangkit Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

“Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang masuk,” kata Mas Edy.

Artikel lainnya

Pasar Talang Banjar Ditata Ulang, Maulana Pastikan Pedagang Tak Dirugikan

10/06/2025

Wali Kota Jambi Puji Kemeriahan MTQ ke-6 Alam Barajo: Bisa Jadi Contoh Kecamatan Lain

03/06/2025

Harlah Pancasila, Wali Kota Jambi: Degradasi Nilai Pancasila Picu Generasi Muda Masuk Dunia Negatif

02/06/2025

Transformasi Pengelolaan Sampah Jambi Dimulai, PT Regen Tawarkan Teknologi Biodrying Pertama di Indonesia

29/05/2025

Dijelaskan Mas Edy, ketiga pelaku yang ditangkap , Su (54), Ag (34), dan DA (31), satu pelaku warga Muaro Jambi dan dua pelaku lainnya warga Kota Jambi, diduga melakukan Tindak Pidana Orang perseorangan yang dengan sengaja mengangkut, menguasai atau memiliki hasil hutan kayu yang tidak dilengkapi secara bersama surat keterangan sahnya hasil hutan(SKSHH).

Penangkapan ketiga pelaku ini saat sedang melakukan aktivitas menggesek kayu, setelah dilakukan pemeriksaan dari Unit Satreskrim Polres Muaro Jambi para pelaku tidak bisa menunjukan surat ijin resmi.

Barang bukti yang berhasil kita amankan berupa Kayu Bantalan dengan jumlah sekitar 130 batang dengan bermacam macam jenis, Rimba Campuran (Racuk), Punak, dan Meranti, serta Kayu olahan dengan jumlah sekitar 2,5 kubik dan 1 (satu) set mesin pemotong kayu.

“Ketiga pelaku sudah kita tahan dan masih dalam proses pengembangan dan pemeriksaan,” pungkas Kompol Mas Edy. (Stw)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Kunker di Jambi, Wamenkes Akan Hadiri Peresmian Gedung Graha Utama RSUD Raden Mattaher Jambi

Next Post

Kasad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Pati TNI AD

Baca juga

Berita

Wali Kota Jambi Puji Kemeriahan MTQ ke-6 Alam Barajo: Bisa Jadi Contoh Kecamatan Lain

by Redaksi
03/06/2025
Daerah

Harlah Pancasila, Wali Kota Jambi: Degradasi Nilai Pancasila Picu Generasi Muda Masuk Dunia Negatif

by Redaksi
02/06/2025
Daerah

Transformasi Pengelolaan Sampah Jambi Dimulai, PT Regen Tawarkan Teknologi Biodrying Pertama di Indonesia

by Redaksi
29/05/2025
Berita

Kota Jambi Kembali Peroleh WTP atas LKPD 2024 pada Momen HUT ke-79

by Redaksi
27/05/2025
Daerah

Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Maulana Wujudkan Perlindungan Sosial bagi Ribuan Pekerja

by Redaksi
22/05/2025
Next Post
Kasad Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman (Dok Dispenad)

Kasad Pimpin Laporan Korps Kenaikan Pangkat 19 Pati TNI AD

Dok. Istimewa

Satpolairud Polres Tanjabbar Beri Bansos Pada Nelayan Kuala Tungkal

Pembagian semabako kepada warga di perairan sungai batang hari (dok istimewa)

Pasca Kenaikan Harga BBM, Polda Jambi dan Jajaran Serentak Berikan Bantuan Kepada Masyarakat

Lokasi aktifitas sumur minyak ilegal di beri garis polisi (dok istimewa)

Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan 11 Penambang Minyak Ilegal di Desa Bukit Subur

Penyematan Tanda Penghargaan Gerakan Pramuka oleh Gubernur Al Haris (Penrem 042/Gapu)

Danrem 042/Gapu Terima Tanda Penghargaan Lencana Darma Bakti di Hari Pramuka Ke-61

Discussion about this post

Popler

  • Tampak 7 pelaku judi online yang telah di tangkap. (Foto:Yn)

    Polisi Tangkap Mafia Judi Chips Domino di Jambi, Pemain Ikut Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pengelolaan Sampah Jambi Dimulai, PT Regen Tawarkan Teknologi Biodrying Pertama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Kota Jambi Tewas, Usai Dilindas Tronton Hingga Terseret beberapa Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Maulana Wujudkan Perlindungan Sosial bagi Ribuan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Talang Banjar Ditata Ulang, Maulana Pastikan Pedagang Tak Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Munas APEKSI VII, Wali Kota Jambi Tegaskan Komitmen Promosi Budaya Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Amankan 48 Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Rajawali Polres Muaro Jambi Ringkus Bandar Togel di Sungai Gelam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi berhasil Ungkap 91 Kasus Perjudian dan Amankan 133 Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sebagai Wujud Kepedulian, Polda Jambi Berikan Bantuan Pada Sopir dan Warga di Talang Duku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

You cannot copy content of this page