INDOLINE.ID, JAMBI — Wali Kota Jambi Maulana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam membantu warga yang terdampak zona merah di Kecamatan Kotabaru. Ia memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam menghadapi persoalan tersebut.
“Warga jangan khawatir, kami siap membela dan membantu masyarakat yang terkena zona merah,” tegasnya kepada awak media.
Maulana menjelaskan, Pemkot telah membentuk tim yang melibatkan berbagai pihak guna menangani persoalan ini secara komprehensif dan berkeadilan. Tim tersebut bertugas menginventarisasi persoalan serta mencarikan solusi sesuai kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah.
Namun demikian, ia mengakui terdapat keterbatasan kewenangan, terutama dalam persoalan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Menurutnya, hal itu berkaitan dengan fakta hukum yang dibuat notaris sehingga pemerintah kota tidak dapat melakukan intervensi langsung.
“Dalam konteks KPR, pemerintah kota memang tidak bisa mengintervensi langsung karena ada fakta hukum. Namun kami siap memfasilitasi dan mengawal penyelesaian melalui mekanisme yang ada,” jelasnya.
Maulana juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah DPRD Kota Jambi yang membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas persoalan zona merah tersebut. Ia menilai rekomendasi Pansus akan menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam menentukan langkah penyelesaian.
“Prinsipnya kami mendukung penuh. Apa pun rekomendasi Pansus, akan kita perjuangkan bersama demi hak-hak masyarakat,” pungkasnya.
















Discussion about this post