INDOLINE.ID,JAMBI – DPRD Kota Jambi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari BPK Perwakilan Provinsi Jambi yang menyoroti efektivitas program penanganan TBC.
Penyerahan laporan ini menjadi instrumen penting bagi DPRD dalam melakukan evaluasi terhadap kinerja pemerintah daerah pada Tahun Anggaran 2024–2025.
Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, pada Rabu (14/1/2026) menyampaikan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK harus menjadi perhatian serius.
Ia menilai, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap program berjalan sesuai dengan ketentuan.
“LHP ini memberikan catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut,” katanya.
Selain itu, DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan agar pelaksanaan program lebih efektif.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas belanja daerah agar tepat sasaran.
Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.(*)
















Discussion about this post