INDOLINE.ID, JAMBI – Sebagai bentuk apresiasi tata kelola keuangan dan kepatuhan kewajiban perpajakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menyelenggarakan penganugerahan Tax Achievement Award Wajib Pajak Kota Jambi Tahun 2025. Agenda strategis tersebut dilaksanakan di Taman Banjuran Budayo, Selasa (10/02/2025).
Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., yang hadir memimpin kegiatan tersebut menegaskan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan instrumen vital dalam suksesi pembangunan daerah. Kebijakan ini menjadi respons taktis eksekutif di tengah dinamika efisiensi dana perimbangan dari Pemerintah Pusat.
“Sulit menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan pembangunan jika PAD rendah. Karena itu, optimalisasi pajak daerah menjadi kunci,” urai Wali Kota Maulana di hadapan unsur Forkopimda dan instansi vertikal. Ke depannya, perolehan pajak ini akan diintegrasikan langsung pada program pembiayaan sektor kesehatan dan jaring pengaman sosial bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
















Discussion about this post