Indoline.id, JAMBI – Keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di Kota Jambi langsung mendapat respons DPRD Kota Jambi. Setelah menerima aspirasi massa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi, DPRD bergerak cepat dengan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas persoalan persampahan.
RDP dijadwalkan berlangsung Selasa (9/6/2026) dengan menghadirkan Pemerintah Kota Jambi bersama instansi teknis yang menangani sektor kebersihan dan pengelolaan sampah.
Langkah tersebut diambil sehari setelah massa GERAM Jambi menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026).
Dalam aksinya, massa menyampaikan sejumlah keluhan warga setelah penerapan sistem pengelolaan sampah yang baru. Persoalan yang disorot di antaranya penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS), penerapan iuran pengangkutan sampah, serta pemerataan layanan persampahan.
Aspirasi massa diterima langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi Umar Faruq dan anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.
GERAM Harap Ada Solusi, Bukan Sekadar Pertemuan
Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi respons cepat DPRD yang langsung menjadwalkan RDP.
Menurutnya, forum tersebut harus menjadi momentum untuk mencari solusi konkret atas persoalan pengelolaan sampah yang dirasakan masyarakat.
“Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan masyarakat, Rukman, mengatakan warga membutuhkan kepastian mengenai sistem pengelolaan sampah yang efektif dan berkelanjutan.
Ia berharap pemerintah memastikan lokasi pembuangan sampah mudah dijangkau masyarakat serta layanan pengangkutan tersedia secara merata di seluruh wilayah Kota Jambi.
Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar masalah kebersihan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan kesehatan masyarakat.
DPRD Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk mendengarkan sekaligus memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Karena itu, DPRD tidak ingin keluhan yang disampaikan warga berhenti pada aksi demonstrasi. Seluruh pihak terkait akan dipertemukan dalam forum resmi agar persoalan dapat dibahas secara terbuka dan komprehensif.
“Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD ingin persoalan ini dibahas bersama pemerintah dan instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” kata Kemas Faried.
Ia menilai persoalan persampahan menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga membutuhkan perhatian serius serta langkah penyelesaian yang terukur.
Melalui RDP, DPRD berharap pemerintah dan instansi terkait dapat duduk bersama untuk mencari jalan keluar terhadap berbagai persoalan, termasuk keberadaan TPS, mekanisme iuran hingga pemerataan layanan pengangkutan sampah.
DPRD berharap hasil pembahasan nantinya tidak berhenti pada kesepakatan di ruang rapat, tetapi dapat diwujudkan dalam perbaikan pelayanan persampahan di lapangan.
Sebab, bagi masyarakat, persoalan sampah bukan hanya soal bagaimana sampah diangkut, tetapi juga menyangkut lingkungan yang bersih, kesehatan, kenyamanan dan kualitas hidup warga Kota Jambi.
Kini, hasil RDP menjadi perhatian publik: apakah keluhan masyarakat benar-benar berujung pada solusi konkret atau kembali berhenti sebagai pembahasan. (Adv)
















Discussion about this post