Indiline.id, JAMBI – Dugaan penolakan pasien peserta BPJS Kesehatan di RS Siloam Hospital Jambi menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kota Jambi. Dewan meminta persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh agar kronologi kejadian dan kepatuhan terhadap ketentuan pelayanan kesehatan dapat diketahui dengan jelas.
Persoalan ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Jambi bersama BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Jambi, serta keluarga pasien, Rabu (23/9/2026). Namun, upaya meminta penjelasan belum memperoleh keterangan langsung dari pihak rumah sakit karena RS Siloam Hospital Jambi tidak hadir dalam rapat tersebut.
Kasus ini mencuat setelah keluarga pasien bernama Sumaryati melaporkan dugaan penolakan ketika hendak memperoleh pelayanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. Laporan itu kemudian dibawa ke DPRD Kota Jambi untuk mendapatkan perhatian dan kejelasan.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Martua Muda Siregar, meminta persoalan tersebut ditelusuri, termasuk informasi mengenai dugaan penolakan yang dikaitkan dengan status kepesertaan BPJS kelas III.
Tanpa kehadiran pihak rumah sakit, DPRD belum dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai kronologi kejadian, alasan pelayanan, maupun kondisi yang sebenarnya terjadi saat pasien datang untuk mendapatkan penanganan medis.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, Dyah Kumala Dewi, mengatakan RDP digelar sebagai tindak lanjut atas laporan yang disampaikan masyarakat. Menurutnya, DPRD perlu memastikan persoalan tersebut mendapat penjelasan dari pihak-pihak yang berkaitan.
“Jadi pasien ini ditolak di RS Siloam Hospital, sehingga berdasarkan laporan warga kita lakukan RDP,” kata Dyah, Rabu (23/9/2026).
Ia menyayangkan ketidakhadiran pihak rumah sakit dalam rapat yang bertujuan mengklarifikasi persoalan tersebut. Karena itu, Komisi IV berencana mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta penjelasan secara langsung.
“Kami menyayangkan sikap mereka. Kami dari Komisi IV DPRD Kota Jambi akan mendatangi pihak RS Siloam dalam waktu dekat,” tegasnya.
Selain meminta klarifikasi dari rumah sakit, DPRD Kota Jambi juga mendorong BPJS Kesehatan melakukan pemeriksaan langsung untuk mengetahui fakta di balik laporan keluarga pasien.
DPRD menilai penelusuran diperlukan agar persoalan tersebut tidak berhenti pada laporan masyarakat tanpa kejelasan mengenai kejadian yang sebenarnya.
Pengawasan juga diharapkan mencakup kepatuhan fasilitas kesehatan terhadap ketentuan pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), termasuk aspek administrasi dan pelaksanaan kewajiban rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Jambi, Aji Satriojati, mengatakan pihaknya akan mendatangi RS Siloam Hospital Jambi untuk meminta keterangan. Langkah tersebut diperlukan karena pihak rumah sakit belum hadir dalam RDP sehingga belum ada penjelasan langsung yang dapat dijadikan dasar untuk menilai laporan tersebut.
“Kami akan melakukan pengecekan ke RS Siloam Hospital. Karena tadi pihak dari RS belum bisa hadir di RDP,” kata Aji.
Ia menjelaskan, fasilitas kesehatan yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan terikat pada kontrak yang mengatur kewajiban pelayanan terhadap peserta sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut Aji, BPJS Kesehatan juga menjalankan supervisi secara berkala untuk memantau kepatuhan fasilitas kesehatan, baik rumah sakit milik pemerintah maupun swasta.
“Ini berlaku semua RS, baik umum maupun swasta di Jambi. Kita dari pihak BPJS Kesehatan setiap bulan rutin melakukan supervisi untuk melihat kepatuhan dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan,” jelasnya.
Meski demikian, BPJS Kesehatan belum menyimpulkan apakah benar telah terjadi penolakan sebagaimana dilaporkan keluarga Sumaryati. Pemeriksaan lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui kronologi serta bentuk pelayanan yang diberikan saat pasien datang ke rumah sakit
“Kami mendapatkan informasi awal pasien yang ditolak sebelum mendapatkan penanganan awal. Namun kita akan menelusuri terlebih dahulu kebenarannya seperti apa,” ujarnya.
Setelah persoalan tersebut mencuat, Sumaryati disebut telah mendapatkan perawatan di RS Abdul Manaf. BPJS Kesehatan berencana melihat kondisi pasien secara langsung sekaligus menggali informasi tambahan mengenai kejadian yang dilaporkan keluarga.
“Kami akan melihat langsung kondisi pasien di sana,” pungkas Aji.
Hingga RDP berlangsung, pihak RS Siloam Hospital Jambi belum memberikan penjelasan langsung kepada Komisi IV DPRD Kota Jambi mengenai dugaan penolakan tersebut.
DPRD pun berencana melanjutkan upaya klarifikasi dengan mendatangi rumah sakit, sementara BPJS Kesehatan akan melakukan penelusuran sesuai kewenangannya.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap duduk perkara dapat diketahui secara utuh dan setiap persoalan terkait pelayanan peserta BPJS Kesehatan dapat ditangani berdasarkan fakta serta ketentuan yang berlaku. (*)
















Discussion about this post