Jambi, IndoLine.id – Kapolda Jambi, Irjen Pol, Albertus Rachmad Wibowo memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengamankan seluruh SPBU yang ada di Provinsi Jambi. Pengamanan ini dilakukan, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikkan harga BBM Bersubsidi jenis Pertalite dan Solar.
Dikatakan Kapolda Jambi, melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, seluruh jajaran di Polda Jambi telah dikerahkan untuk mengatur pengaman di seluruh SPBU.
“Kapolda Jambi memandang, langkah ini perlu dilakukan, agar semua tetap tertib. Selain itu mencegah adanya spekulan yang melakukam penimbunan,” kata dia, Sabtu (3/9/2022).
Seperti diketahui, kenaikan BBM bersubsidi langsung berlaku siang ini, Sabtu, 3 September 2022.
Kenaikan harga BBM tersebut langsung di umumkan pada konferensi pers yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.
Kenaikan harga BBM tersebut diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
“Hari ini, 3 September 2022 pukul 13.30, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi, antara lain Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10 per liter, kemudian solar subsidi dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter,” kata Arifin.
Tak hanya itu, Pertamax juga ikut mengalami kenaikan
“Pertamax nonsubsidi Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter,” kata Arifin.
Penyesuaian Harga BBM Momentum Alihkan APBN dan Maksimalkan EBT
Arifin menjelaskan kebijakan penyesuaian atau kenaikan harga ini berlaku setelah satu jam diumumkan.
“Ini berlaku satu jam sejak diumumkan penyesuaian saat ini. Jadi, berlaku pukul 14.30 WIB,” tukas dia.(Hrd)