• Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
Indoline
Selasa | 29 September 2026
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Indoline
No Result
View All Result
  • Berita
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Usai Ditegur Gubernur Al Haris, Dinkes Rekomendasikan Lagi Layanan Kesehatan Via SKTM di RS Pemda Jambi

10/01/2025
Reading Time: 2 mins read
0
PostTweetShareScan

INDOLINE.ID, JAMBI – Layanan SKTM bagi warga tidak mampu atau warga miskin berobat ke Rumah Sakit Pemda akhirnya kembali dilanjutkan. Pihak Dinkes kini telah mencabut surat edaran pemberhentian SKTM itu usai ditegur oleh Gubernur.

“Iya berdasarkan perintah bapak Gubernur Jambi maka SKTM kita rekomendasi kan lagi,” kata Kadinkes Jambi, dr.Fery Kusnadi, Kamis (9/1/2025).

Fery juga mengatakan bahwa awal mula disetop nya SKTM itu lantaran Dinkes tidak ingin adanya orang kaya yang menyalahgunakannya. Namun terlepas dari pada itu, penilaian terkait itu akhirnya terbantahkan sehingga SKTM penting dilanjutkan buat warga berobat.

Artikel lainnya

Gubernur Jambi Safari Ramadhan di Merangin, Santuni Anak Yatim dan Lansia

05/03/2025

“Jadi setelah kita rapat tadi, semuanya sudah clear, jadi tidak ada persoalan lagi. Maka SKTM bisa kita lanjutkan, dan kita Dinkes akan beri rekomendasi sesuai perintah bapak Gubernur,” ujar Fery.

Sebelumnya, Gubernur Jambi Al Haris sempat berang ketika mengetahui bahwa Dinas kesehatan Provinsi Jambi tidak lagi memberikan rekomendasi soal layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) buat warga miskin berobat ke Rumah Sakit Pemerintah.

Al Haris mengatakan bahwa surat edaran Dinkes yang diteken oleh Kadinkes Fery Kusnadi itu adalah bentuk semena-mena. Dirinya kecewa jika ada bagian OPD pemerintah dibawah kepemimpinannya malah tidak membantu program pemerintah terutama program Gubernur Jambi.

“Tidak berhak itu Dinkes setop-setop layanan SKTM itu, harusnya Dinkes itu membantu Gubernur Jambi dari program program yang ada. Terutama soal SKTM ini,” kata Al Haris.

Al Haris juga menegaskan agar layanan SKTM itu harus kembali dilanjutkan. Dia minta Dinkes jangan menghalang-halangi program pro rakyat seperti SKTM yang tentu sangat membantu masyarakat tidak mampu berobat.

“Jadi saya tegaskan SKTM itu kembali dijalankan. Tidak ada disetop setop oleh Dinkes,” tegas Al Haris.

Perlu diketahui, layanan SKTM ini berlaku berdasarkan Peraturan Gubernur Jambi nomor 8 tahun 2023. Dalam pergub itu, sesuai pasal 9 berbunyi masyarakat miskin dan tidak mampu mendapatkan pelayanan di RSUD Mataher Jambi dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Jambi setelah mendapatkan rekomendasi Dinkes dengan mengikuti peraturan rujukan berjenjang.

Bahkan, pelayanan SKTM ini digunakan bukan untuk masyarakat kategori tidak mampu saja, melainkan untuk pengobatan yang sekiranya tidak ditanggulangi oleh BPJS.

Saat ini, sejak pemberhentian layanan SKTM oleh Dinkes ini berdasarkan surat nomor S I.970/dinkes-4.3/XII/2024. Pihak Dinkes akhirnya mencabut kembali pemberhentian SKTM itu dan kembali melanjutkannya sesuai perintah Gubernur Jambi Al Haris. (*)

Tags: Gubernur JambiLayanan KesehatanRS Pemda JambiSKTM
ShareTweetSendScan
Previous Post

Tok! Al Haris-Abdullah Sani Ditetapkan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi Terpilih

Next Post

Pemerintah Provinsi Jambi Luncurkan Program Lahan Hortikultura Abadi untuk Kendalikan Inflasi

Baca juga

Berita

Kebakaran Hanguskan 19 Rumah di Jelutung, Pemkot Jambi Siapkan Bantuan hingga Masa Pemulihan

by Redaksi
29/08/2026
Berita

Antisipasi Krisis Air, Kemas Faried Minta Perusahaan Kerahkan Tangki Air

by Redaksi
28/08/2026
Berita

Pemkot Jambi Ajak Warga Gelar Shalat Istisqa, Ikhtiar Hadapi Kemarau dan Kekeringan

by Redaksi
27/08/2026
Berita

Wali Kota Maulana Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026, Kampung Bahagia Jadi Inovasi Unggulan Kota Jambi

by Redaksi
27/08/2026
Berita

Pemkot Jambi Siagakan 21 Mobil Tangki Hadapi Kekeringan hingga September 2026

by Redaksi
27/08/2026
Next Post

Pemerintah Provinsi Jambi Luncurkan Program Lahan Hortikultura Abadi untuk Kendalikan Inflasi

Tebo Ukir Sejarah di Gubernur Cup 2025, Sirajo Batu Taklukkan Merangin

Waka DPRD Kota Jambi Jadi Inspektur Upacara di Kecamatan Alam Barajo

Usulan Ketua DPRD Kota Jambi untuk Pembangunan GOR di Seberang Kota Direspon Kemenpora

Pemprov Jambi Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW dengan Ustadz Ucay di Masjid Agung Al Falah

Discussion about this post

Popler

  • Wali Kota Jambi Maulana Reshuffle Jajaran Pejabat, Ini Daftar Namanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Transformasi Pengelolaan Sampah Jambi Dimulai, PT Regen Tawarkan Teknologi Biodrying Pertama di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tangkap Mafia Judi Chips Domino di Jambi, Pemain Ikut Ditangkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengendara Motor di Kota Jambi Tewas, Usai Dilindas Tronton Hingga Terseret beberapa Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tabligh Akbar Meriahkan Puncak Tahun Baru Islam, Pemkot Jambi Teguhkan Komitmen Wujudkan Kota Bahagia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Jambi Keluarkan Juknis Baru Pengisian Solar Subsidi, Atasi Keluhan Sopir dan Kemacetan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Jambi Resmikan Kerja Sama Metaland, Songsong Era Kota Virtual dan Smart Tourism

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasar Talang Banjar Ditata Ulang, Maulana Pastikan Pedagang Tak Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program 100 Hari Kerja, Wali Kota Maulana Wujudkan Perlindungan Sosial bagi Ribuan Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Jambi Amankan 48 Tersangka Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

DISCLAIMER | KODE ETIK | PEDOMAN MEDIA SIBER | REDAKSI | SOP PERLINDUNGAN WARTAWAN

No Result
View All Result
  • Berita
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi