INDOLINE.ID, JAMBI — Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M memastikan akan ada kenaikan upah bagi Pekerja Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, termasuk para petugas kebersihan yang dikenal sebagai Pasukan Orange. Kepastian itu disampaikan menyusul aksi orasi yang digelar para pekerja pada Senin pagi (05/01/2026) di sekitar Tugu Keris Siginjai, Kota Baru.
Dalam aksi tersebut, para petugas menyampaikan keluhan terkait penghasilan yang dinilai masih tertinggal dibanding pekerja kasar di sektor lain di Kota Jambi. Menanggapi aspirasi itu, Maulana menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para pahlawan kebersihan.
“Januari hingga Maret saya janji dinaikkan. Saya punya dana untuk masyarakat agar dialihkan untuk para petugas kebersihan, dan secara keseluruhan akan kembali dihitung jumlahnya,” ujarnya.
Saat ini tercatat sekitar 1.100 petugas kebersihan berstatus PHL. Rincian upah harian yang berlaku yakni sopir Rp85.750, kru angkutan Rp65.750, dan penyapu Rp65.250 per hari.
Maulana menyebut penyesuaian anggaran bisa bersumber dari berbagai pos, termasuk Belanja Tidak Terduga (BTT) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP). Selain kenaikan upah, Pemkot Jambi juga telah menganggarkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh petugas lapangan kategori pekerja rentan.
Di sisi lain, pemerintah memastikan layanan persampahan tetap berjalan normal serta mengimbau masyarakat membuang sampah sesuai jadwal pukul 18.00 hingga 06.00 WIB.
















Discussion about this post