KALBAR, IndoLine.id – memasuki 3 (tiga) bulan penugasan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY kembali berhasil mendapatkan 1 pucuk senjata api rakitan jenis Lantak secara sukarela dari seorang warga perbatasan, Di Dsn Padang Ds. Siding Kec. Siding Kab. Bengkayang.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/GTY Letkol Inf Hudallah, S.H. dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Selasa, 23 Agustus 2022.
Diungkapkan Dansatgas, penyerahan senjata api rakitan yang dilakukan oleh seorang warga perbatasan tersebut didasari atas pendekatan yang dilakukan secara persuasif oleh anggotanya dan Keberhasilan ini tidak lepas dari kegiatan teritorial yang terus menerus dilaksanakan oleh Satgas kepada masyarakat di wilayah penugasan sehingga membuat warga percaya dan menyerahkan senjata kepada Satgas. Ujar Dansatgas
Penyerahan senpi ini bermula ketika personil Pos Gunung Anggas dipimpin Letda Inf Rintho Lomboan dan Takes Pos Gunung Anggas melaksanakan kegiatan Anjangsana ke rumah Bpk. GR sekaligus menanyakan kondisi kesehatan istri Bpk GR yg sakit dan sempat berobat dengan Takes Pos Gunung Anggas Satgas Pamtas Yonif 645/Gty.
“Bpk. GR mengaku bahwa Saat sedang berbincang-bincang dengan Danpos Gunung Anggas menyampaikan dan menawarkan utk menyerahkan 1 pucuk senjata api rakitan jenis lantak yg dia punya sebagai bentuk rasa terimakasih dan simpati kepada Pos Gunung Anggas yg telah membantu dan telah memberikan pengobatan kepada istrinya sehingga kondisinya sudah membaik. Ujarnya
Menurut pengakuan Bpk GR bahwa senjata rakitan jenis lantak ini dahulu digunakan olehnya untuk berburu akan tetapi sekarang Bpk GR sudah tidak lagi melaksanakan kegiatan berburu, oleh karena itu Bpk GR dari pada benda ini membahayakan dirinya dan orang lain maka disitulah dengan kesadaran, ikhlas dan tanpa ada paksaan Bpk. GR menyerahkan senjata tersebut kepada Satgas Pamtas.
Hal ini juga Dikarenakan kedekatan Satgas Pamtas Yonif 645/GTY dengan masyarakat sekitar, dan seringnya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya memiliki senjata api rakitan tanpa dilengkapi dengan surat-surat yang sah.tutup Dansatgas. (Hrd)