Indoline.id, JAMBI – DPRD Kota Jambi mengingatkan para pelaku usaha dan investor agar memastikan seluruh persyaratan administrasi, dokumen teknis, serta perizinan terpenuhi sebelum memulai pembangunan. Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah persoalan yang dapat muncul ketika proyek telah berjalan.
Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan terkait videotron di depan BW Luxury Jambi yang diduga tidak sesuai dengan rekomendasi tata ruang. Persoalan ini menjadi perhatian terkait pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku dalam setiap kegiatan pembangunan.
Anggota Komisi I DPRD Kota Jambi, Azhar, menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu faktor yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan perkembangan daerah. Meski demikian, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Menurutnya, pengusaha dan investor perlu menjadikan kepatuhan terhadap perizinan sebagai bagian penting dari perencanaan usaha, bukan sekadar persyaratan yang diselesaikan setelah pembangunan dimulai.
“Investasi tentu kita butuhkan. Tetapi setiap kegiatan investasi harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” menjadi penekanan Azhar terkait pentingnya kepatuhan dalam pembangunan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan dokumen dan perizinan sejak tahap perencanaan dapat membantu mengantisipasi kendala administratif maupun teknis. Dengan demikian, potensi persoalan yang berisiko menghambat kegiatan usaha di tengah proses pembangunan dapat diminimalkan.
Azhar juga mengingatkan bahwa ketentuan tersebut berlaku bagi berbagai bentuk investasi, baik pembangunan gedung maupun pemasangan fasilitas penunjang kegiatan usaha. Setiap rencana pembangunan perlu memperhatikan persyaratan yang berlaku, termasuk kesesuaian pemanfaatan ruang.
Terkait laporan mengenai videotron di depan BW Luxury Jambi, aspek kesesuaian dengan rekomendasi tata ruang menjadi salah satu hal yang perlu dicermati. Namun, dugaan ketidaksesuaian tersebut tetap perlu ditelusuri melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Selain mendorong investor lebih cermat, DPRD Kota Jambi juga menilai koordinasi antarlembaga pemerintah perlu diperkuat. Pengawasan sejak tahap awal diharapkan dapat membantu memastikan bahwa rencana pembangunan telah memenuhi persyaratan sebelum pekerjaan dilaksanakan.
Azhar menilai, tanggung jawab menjaga kepatuhan tidak hanya berada di tangan investor. Pemerintah daerah dan perangkat daerah yang memiliki kewenangan juga perlu menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan kejelasan mengenai persyaratan yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah dan investor dapat mencegah kesalahpahaman mengenai prosedur perizinan. Dengan begitu, pelaksanaan investasi dapat berlangsung lebih tertib tanpa mengabaikan ketentuan administrasi maupun tata ruang.
DPRD Kota Jambi menegaskan bahwa imbauan untuk melengkapi perizinan bukan dimaksudkan untuk menghambat masuknya investasi. Sebaliknya, kepatuhan sejak awal diharapkan menciptakan iklim usaha yang lebih pasti, tertib, dan berkelanjutan.
Azhar berharap seluruh pengusaha dan investor menjadikan kelengkapan dokumen sebagai prioritas sebelum merealisasikan rencana pembangunan. Pemeriksaan sejak awal juga diharapkan menjadi langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak berulang di kemudian hari.
Dengan kepatuhan terhadap peraturan dan pengawasan yang berjalan sesuai kewenangan, investasi di Kota Jambi diharapkan terus berkembang serta memberikan manfaat bagi perekonomian daerah tanpa mengesampingkan ketentuan tata ruang dan perizinan yang berlaku.
















Discussion about this post