Indoline.id, Kota Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan seluruh fraksi tersebut menjadi langkah penting bagi Pemerintah Kota Jambi dalam memperkuat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wali Kota Jambi, Maulana, menyampaikan bahwa belanja daerah dalam APBD Perubahan 2026 meningkat menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun.
Peningkatan anggaran tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan serta pelayanan yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
“Alhamdulillah, seluruh fraksi menyetujui rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk Pemerintah Kota Jambi. Belanja kita mengalami peningkatan menjadi Rp1,992 triliun, atau mendekati Rp2 triliun,” ujar Maulana usai rapat paripurna DPRD Kota Jambi.
Dalam perubahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur menjadi salah satu perhatian utama.
Pemerintah Kota Jambi mengalokasikan anggaran untuk pengaspalan atau overlay sejumlah ruas jalan berstatus jalan kota, di antaranya jalur Makalam menuju Masjid Agung, kawasan Jalan Adityawarman, sekitar Kantor Wali Kota, kawasan Sukarejo, hingga akses menuju pusat perekonomian dan pasar.
Selain perbaikan jalan, pembangunan pos pemadam kebakaran (Damkar) di wilayah Pelayangan juga menjadi prioritas. Pos tersebut direncanakan berada di depan Polsek, dekat Rumah Sakit Adhyaksa, guna memperkuat kesiapsiagaan dalam menghadapi risiko kebakaran.
“Untuk alokasi di Dinas PU, prioritas pertama kita adalah membangun Pos Damkar di wilayah Pelayangan, tepatnya di depan Polsek dekat Rumah Sakit Adhyaksa, untuk mengantisipasi risiko kebakaran,” kata Maulana.
Terkait kondisi jalan yang masih membutuhkan perbaikan, Maulana menjelaskan bahwa tidak seluruh ruas jalan di wilayah administratif Kota Jambi berada di bawah kewenangan pemerintah kota. Sebagian merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkot Jambi terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Balai Jalan Nasional agar penanganan infrastruktur dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing. Perbaikan jalan di kawasan Sijenjang, Paal Merah, hingga Jalan Lingkar, misalnya, tengah dikerjakan oleh Balai Jalan.
“Kita semua berkolaborasi,” tegasnya.
Tak hanya infrastruktur, tambahan anggaran juga diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.
Pemkot Jambi memprioritaskan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit daerah serta puskesmas. Sementara itu, pada sektor pendidikan, anggaran akan mendukung revitalisasi bangunan sekolah agar fasilitas belajar semakin memadai.
Pembenahan fasilitas kota juga dipersiapkan untuk mendukung berbagai agenda strategis, termasuk rencana Kota Jambi menjadi tuan rumah Healthy City Summit.
Di tingkat kewilayahan, pemerintah turut menyiapkan tambahan anggaran operasional sebesar Rp100 juta untuk setiap kecamatan. Dana tersebut akan mendukung pelaksanaan kegiatan kewilayahan, termasuk pengawasan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM).
Selain itu, anggaran juga mendukung persiapan kontingen atau kafilah tingkat kecamatan untuk menghadapi Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kota Jambi.
Berdasarkan struktur APBD Perubahan 2026 yang disampaikan, Pemerintah Kota Jambi menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp1,814 triliun, sedangkan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1,992 triliun.
Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut direncanakan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177 miliar.
Dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD 2026 oleh seluruh fraksi DPRD Kota Jambi, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan program-program yang telah direncanakan secara efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Persetujuan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam menjawab persoalan yang paling dekat dengan kehidupan warga, mulai dari perbaikan infrastruktur, kesiapsiagaan bencana, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan di tingkat kecamatan.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan manfaat nyata dari penyesuaian anggaran tersebut melalui pembangunan yang merata dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (*)
















Discussion about this post