IndoLine.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dampak Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dari sisi ekonomi maupun sosial. Sejak tahun 2005 hingga 2021, Pemerintah telah memberikan PMN sebesar Rp369,17 triliun, terdiri atas fresh money yaitu injeksi dana secara langsung dari APBN ke BUMN sebesar Rp350,19 triliun dan non cash sebesar Rp18,98 triliun.
“Dampak dari investasi Pemerintah kalau kita lihat juga dari sisi ekonomi maupun sosial, kami minta supaya kita juga bisa akuntabel sama seperti APBN,” ungkap Menkeu dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR dikutip pada laman resmi kemenkeu, Senin (29/08).
Dalam paparannya Menkeu menjelaskan terdapat enam sektor yang memperoleh dampak signifikan. Pertama, terhadap infrastruktur sebagai sektor terbesar yang mendapatkan PMN, menyebabkan pengurangan biaya logistik, rata-rata EIRR pada 30 proyek infrastruktur 21,05%, membuka lapangan kerja, dan menciptakan nilai tambah ekonomi baik jalan, transportasi, maupun kawasan.
Dampak kedua dapat dirasakan pada sektor energi. Pemberian PMN dapat mengembangkan ekonomi dan menciptakan akses energi yang berkeadilan. Selain itu juga meningkatkan kapasitas produksi pembangkit listrik 120 MW dan cakupan pelanggan yang mencapai 79 juta pelanggan dan 61 juta kilo liter BBM.
Dari sisi dampak terhadap pangan, pemberian PMN mampu menyerap komoditas masyarakat, meningkatkan kapasitas produksi/pengolahan, dan menciptakan lapangan kerja. Kemudian dari sektor perumahan, dengan adanya PMN mampu menyediakan rumah khususnya untuk MBR 943.583 unit, penyaluran pinjaman untuk 1,08 juta debitur, dan menyerap 2,08 juta orang tenaga kerja.
Sementara itu, bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dampak PMN dapat dirasakan melalui program Kredit Usaha Rakyat yang mampu meningkatkan omset, laba, dan jumlah produk. Selain itu juga terdapat program mekar yang dinikmati oleh 10,48 juta perempuan dengan jumlah nasabah dan peningkatan inklusi keuangan terhadap 3,5 juta orang.
PMN juga berkontribusi dalam sektor pendidikan. Hal ini dengan pemberian beasiswa dalam bentuk investasi untuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di 14.239 lulusan Perguruan Tinggi serta pendanaan riset. (Kemenkeu). (Hrd)