INDOLINE.ID, KOTA JAMBI – Berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ ke-54 Nomor 06 Tahun 2025, Kota Jambi ditetapkan sebagai Juara Umum dengan perolehan 703 poin, tertinggi dibandingkan kabupaten/kota lainnya.
Keputusan tersebut ditandatangani di Muaro Jambi pada 21 November 2025, setelah Dewan Hakim menuntaskan proses penilaian di seluruh cabang lomba, mulai dari Tilawah, Hifzhil Qur’an, Tafsir, Musabaqah Hadits Nabi, Fahmil Qur’an, Syarhil Qur’an, Khaththil Qur’an, KTIQ, hingga Barzanji.
Adapun peringkat daerah pada MTQ ke-54 Provinsi Jambi adalah:
Kota Jambi – 703 poin
Kabupaten Muaro Jambi – 532 poin
Kabupaten Tanjab Barat – 410 poin
Kota Sungai Penuh – 187 poin
Kabupaten Batanghari – 174 poin
Kabupaten Sarolangun – 142 poin
Kabupaten Tanjab Timur – 109 poin
Kabupaten Merangin – 84 poin
Kabupaten Tebo – 73 poin
Kabupaten Bungo – 61 poin
Kabupaten Kerinci – 26 poin
Prestasi ini menegaskan posisi Kota Jambi sebagai daerah dengan pembinaan qari dan qariah paling unggul di tingkat provinsi. Meski demikian, Dewan Hakim menegaskan bahwa juara satu MTQ provinsi tidak otomatis mewakili Jambi pada MTQ Nasional 2026 di Jawa Tengah—para peserta tetap harus mengikuti seleksi resmi yang digelar LPTQ Provinsi Jambi.
















Discussion about this post