INDOLINE.ID, KOTA JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., meresmikan perluasan area Makam Mahkamah 1 yang berada di RT 26, RT 27, dan RT 28 Kelurahan Talang Bakung serta Kelurahan Payo Selincah, Minggu (23/11/2025).
Perluasan area ini merupakan inisiatif masyarakat yang menambah 21 tumbuk pemakaman secara swadaya, sebagai solusi atas meningkatnya kebutuhan ruang pemakaman di wilayah tersebut. Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas kepedulian warga dalam menjawab persoalan keterbatasan lahan pemakaman.
Menurut Maulana, ketersediaan lahan pemakaman merupakan tantangan bagi Kota Jambi, di mana beberapa kecamatan bahkan harus memanfaatkan pemakaman di luar kota. Karena itu, Pemkot Jambi terus berupaya menyediakan fasilitas pemakaman yang layak dan tertata.
Ia juga mengimbau masyarakat menjaga kebersihan serta kerapian area pemakaman sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu.
Peresmian ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Jambi dalam meningkatkan pelayanan publik, termasuk fasilitas pemakaman yang manusiawi dan mudah diakses warga.
















Discussion about this post